1.
Pengertian
Badan Usaha
Badan
usaha adalah kesatuan yuridis formal yang bertujuan untuk memperoleh keuangan
2.
Koperasi
sebagai Badan Usaha
Koperasi
adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan
prinsip ekonomi yang berlaku (UU No 25, 1992). Mampu menghasilkan keuntungan
dan mengembangkan organisasi usahanya. Ciri utama koperasi adalah pada sifat
keanggotaan, sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Pengelola koperasi
sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha
(keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan
(membership system).
3.
Tujuan
dan Nilai
·
Memaksimumkan keuntungan
Variabel utama yang
diperhatikan dalam memaksimumkan keuntungan adalah faktor yang berkaitan dengan
penerimaan itu sendiri (jumlah dan harga output perusahaan). Maka tanggung
jawab bagian pemasaran (marketing department) adalah sangat dominan dalam
mencapai tujuan perusahaan dengan asumsi bahwa harga dipasar adalah bersaing
sempurna. Bagian pemasaran harus bekerja keras untuk dapat mengefisienkan
biaya-biaya (mengoptimalkan biaya pemasaran). Kemudian bagian produksi dan
personalian dapat merangsang penjualan dengan meningkatkan kualitas pelayanan
dan pengembangan produk baru.
·
Memaksimumkan nilai perusahaan
Niali perusahaan (value
of firm) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa
sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga tepat. Dalam
keputusan manajerial tergantung pada :
1. Risiko
yang diterima perusahaan
2. Biaya
dari dana/modal pinjaman
Dipandang dari tanggung
jawab sistem yang terdapat pada perusahaan, maka bagian keuangan lebih dominan
dalam pengaturan ini. Tentunya hal ini saling terkait dan saling mempengaruhi
dengan bagian lain, misalnya bagian akuntansi yang dapat memberikan informasi
yang akurat atas jumlah penjualan dan biaya.
·
Meminimumkan biaya
Dilihat dari aspek
teori organisasi, tanggung jawab utama dalam meminimasi biaya terletak pada
bagian produksi yang didukung oleh bagian personalia. Total biaya ini
tergantung dari :
1. Teknologi
produksi yang digunakan perusahaan
2. Harga
sumber daya yang digunakan perusahaan
4. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan
Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pada orientasi laba, melainkan juga pada orientasi manfaat. Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan. Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.25./1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan.
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pada orientasi laba, melainkan juga pada orientasi manfaat. Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan. Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.25./1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan.
Namun
demikian, manajer koperasi mengalami kesulitan dalam menetapkan indicator yang
digunakan untuk mengukur nilai manfaat yang telah dicapai oleh manajemen. Di
satu sisi, fungsi laba tidak begitu dipersoalkan pemilik, tetapi di sisi lain,
kaidah-kaidah laba yang diperoleh, misalnya tingkat profitabilitas, return on
asset dan lain-lain tetap digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan.
Demikian pula halnya, nilai perusahaan koperasi sangat abstrak sehingga sulit
dioperasionalkan dalam mengembangkan bisnis yang sesuai dengan tujuan tersebut.
Karena
itu, apabila koperasi bermaksud memasuki pasar global maka terlebih dahulu
harus dirumuskan indicator-indikator tujuan yang sifatnya kuantitatif. Nilai
koperasi sebagai badan usaha seyogyanya dapat dihitung kendatipun tidak merunut
pada nilai sekarang. Sepanjang tujuan koperasi secara manajerial belum dapat
dirumuskan- yang tentunya tidak kontra-produktif dengan ide dasar, nilai-nilai
dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri, maka koperasi akan kesulitan ikut
mengambil bagian dalam persaingan pasar global.
5.
Keterbatasan
Teori Perusahaan
Dalil
atau pstulat teori perusahaan yang mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah
untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai
terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa kritik dan teori tersebut yaitu :
tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan. Model ini diperkenalkan oleh
Willian Banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk
memuaskan para pemegang saham. Berdasarkan studi empiris, dtemukan bahwa ada
korelasi yang erat antara gaji dengan penjualan, dan bukan antara gaji dnegan
laba.
6.
Teori
Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha
(SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya
berada pada setiap jenis industri. Beberapa teori yanng menerangkan perbedaan
ini, sebagai berikut :
a. Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory of
Profit). Menurut teori ini, keuntungan ekkonomi diatas normal akan diperoleh
perusahaan dengan resiko diatas rata-rata
b. Teori Laba Frisional (Fritional Theory of Profit). Teori
ini menekankan bahawa keuntungan meningkat sebagai suatu hail dari fiksi
keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium)
c. Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profit). Teori
ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat
membatasi output dan menekankan harga yang kebih tinggi daripada bila
perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini
dapat diperoleh melalui penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala
akuntansi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.
7.
Fungsi
Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan output yang lebih dari industri. Sebaliknya laba yang rendah atau
rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang
ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang
dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen,
melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
8.
Kegiatan
Usaha Koperasi
·
Status dan Motif Anggota
Anggota sebagai pemilik
(owners) yang menanamkan modal investasi, dan pengguna (customer) yang
memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal.
Kriteria minimal
anggota koperasi
1. Tidak
berada dibawah garis kemiskinan dan memiliki potensi ekonomi
2. Memiliki
pola income regular yang pasti
·
Kegiatan usaha / bisnis koperasi
Usaha yang berkaitan
langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dapat memberikan layanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas,
dalam rangka optimalisasi economies of scale)
·
Permodalan koperasi
Modal koperasi
dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri
dari :
1. Modal
investasi adalah sejumlah uang yang ditanamkan atau dipergunakan untuk
penggandaan sarana operasioanl suatu perusahaan, yang bersifat tidak mudah
diuangkan, sepeti tanah, mesin, bangunan, peralatan kantor.
2. Modal
kerja adalah sejumlah uang yang tertanam dalam aktiva lancar perusahaan atau
yang dipergunakan untuk membiayai operasional jangka pendek perusahaan seperti
pengadaan bahan baku, tenaga kerja, pajak, biaya listrik
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar