Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
- Efisiensi
perusahaan koperasi
Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
TEBP
= Realisasi Biaya Pelayanan /
Anggaran biata pelayanan
jika TEBP < 1 berarti efisien
biaya pelayanan BU ke anggota
Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
TEBU
= Realisasi biaya usaha / Anggaran
biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien
biaya usaha
Tidak
dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi
oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh
karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah
manfaat ekonomis dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input
anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls),
jika ls < la disebut efisien.
Dihubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh
anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi, yaitu :
1.
Manfaat ekonomi
langsung (MEL) adalah manfaat yang diterima oleh anggota langsung diperoleh
pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.
Manfaat ekonomi tidak
langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada
saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban
pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut :
TME
= MEL + METL
MEN
= (MEL + METL) – BA
Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiayan serba usaha
(multipurpose), maka besarny manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL
– EfP + EfPK + EvS + EvP + EvPU
METL
= SHUa
- Efektivitas
koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa) dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os),
jika Os > Oa disebut efektif. Rumus perhitungan efektivitas koperasi (Evk)
Evk
= (Realisasi SHUk +
Realisasi MEL) /
(Anggaran SHUk +
Anggaran MEL)
Jika EvK > 1, berarti efektif
- Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O > I) disebut produktif. Rumus perhitungan
produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = (SHUk / Modal Koperasi) x 100%
PPK = (Laba bersih dari usaha dengan non anggota / Modal
koperasi) x 100%
Contoh :
SHU = Rp 102.586.680
Modal Koperasi = Rp 118.432.448
Maka PPK =
(SHUk / Modal Koperasi) x 100%
PPK = (102.586.680/118.432.448) x 100%
= 86,62
Dari hasil, dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah
produktif
- Analisis laporan
keuangan
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan
koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan
keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi. Laporan keuangan pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan
yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuanga meliputi :
1.
Neraca
2.
Perhitungan hasil usaha
(income statement)
3.
Laporan arus kas (cash
flow)
4.
Catatan atas laporan
keuangan
5.
Laporan perubahan
kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
Adapun
perbedaan adalah
1. bahwa
perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
2. Bahwa
laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasai dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebt perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang rill dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunya perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada dibawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi
atau laporan keuangan gabungan.
Sumber :
- http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
- http://tugaspertamasaya.blogspot.com/2012/01/efisiensi-perusahaan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar