Rabu, 02 Januari 2013

Pembangunan koperasi di Negara Berkembang


Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.      Perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi
2.      Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan  menciptakan 3 kondisi, yaitu :
a.       Koqnisi
b.      Apeksi
c.       psikomotor
3.      Masa implementasi UU No.12 Tahun 1967, tahapan membangun koperasi :
a.       Ofisialisasi
b.      De-ofisialisasi
c.       Otonomisasi
4.      Misi UU No. 25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Tahap pembangunan koperasi di negara berkembang menurut A. Hanel 1989
Tahap I :  Offisialisasi, pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tujuan utama adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemen, cukup mampu melayani kepentingan anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom
Tahap II : De Offisialisasi, melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah, tujuan utama adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ke tingkat kemandirian dan otonomi. Artinya bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Tahap III : perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi mandiri


Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsoru pengembangan koperasi, yaitu :
  1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, dibutuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
  2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
  3. Karena alasan-alasan administratif, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
  4. Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
  5. Koperasi telah diserahkan tugas atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
  6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.


Pembangunan koperasi di negara berkembang (di Indonesia)
Di Negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan oembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan Negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh  pemerintah colonial maupun pemerintah bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arahan bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat yang khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada masalah :
  1. Internal
Kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakan koperasi kea rah sasaran yang benar
  1. Eksternal
Antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, penyuluhan.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen professional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang professional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan Pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga professional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis Universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Semua anggota diperlakukan adik
  2. Didukung administrasi yang canggih
  3. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merger) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat
  4. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
  5. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresig dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli
  6. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi
  7. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
  8. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya
  9. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas
  10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang
  11. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
  12. Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan


Sumber :

Peranan koperasi


Pernanan koperasi diberbagai keadaan persaingan
  1. Pasar persaingan sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
·           Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
·           Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
·           Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
·           Para pembeli dan penjual mamiliki informasi yang sempurna
Kekuatan pasar persaingan sempurna :
·         Harga jual barang dan jasa adalah yang termurah
·         Jumlah output paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksimal (kemakmuran maksimal)
·         Masyarakat merasa nyaman dalam mengkonsumsi (produk yang homogen) dan tidak takut ditipu dalam kualitas dan harga
Kelemahan pasar persaingan sempurna :
·           Kelemahan dalam hal konsumsi
·           Kelemahan dalam pengembangan teknologi
·           Konflik efisiensi-keadilan
2.      Pasar monipolistik (monopolistik competition)
Ciri-ciri pasar monopolistik :
o    Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
o    Produk yang dihasilkan tidak homogen
o    Ada produk subtitusinya
o    Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
o    Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan    keinginan penjualan
Kebaikan pasar monopolistik :
o    Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya
o    Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya
o    Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya
o    Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik
Kelemahan pasar monopolistik :
o    Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar
o    Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi
o    Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen
3.      Pasar Monopsoni
Adalah suatu keadaan dimana dalam pasar factor produksi (tenaga kerja) hanya ada satu pembeli (single buyer). Karena sebagai pembeli tunggal, monopsonis (pemilik daya monopsoni) mempunyai kemampuan menentukan upah. Monopsoni dapat timbul karena :
1.      Pengkhususan sumber untuk digunakan oleh pemakai tertentu
2.      Inmobilitas sumber yang digunakan dalam suatu daerah tertentu oleh perusahaan tertentu
Dalam pasar kompotitif, nilai harga dan nilai marginal adalah sama. Pembeli yang memiliki kekuatan monopsony dapat membeli barang pada harga dibawah nilai marginal. Cakupan dimana harga itu dipasarkan di bawah nilai marginal tergantung pada elastisitas penawaran yang dihadapi oleh pembeli. Jika penawaran sangat elastis (Es sangat besar) maka pasar akan kecil dan pembeli akan memiliki sekidit kekuatan monopsony. Sebaliknya, jika penawaran sangat tidak elastis, markdown akan lebih besar dan pembeli akan dianggap memiliki kekuatan monopsony.
4.      Oligopoli
Karakteristik pasar oligopoli :
a.       Hanya sedikit perusahaan dalam industry
b.      Produk homogeny atau terdiferensial
c.       Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi
d.      Kompetisi non harga
Faktor penyebab terbentuknya pasar oligopoli :
a.       Efisiensi skala besar
b.      Kompleksitas manajemen


 Sumber :

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan


Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
  1. Efisiensi perusahaan koperasi
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
TEBP = Realisasi Biaya Pelayanan / Anggaran biata pelayanan
           jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
TEBU = Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha
           Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomis dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi. Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut efisien.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi, yaitu :
1.         Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.         Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiayan serba usaha (multipurpose), maka besarny manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL – EfP + EfPK + EvS + EvP + EvPU
METL = SHUa
  1. Efektivitas koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa) dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif. Rumus perhitungan efektivitas koperasi (Evk)
Evk = (Realisasi SHUk + Realisasi MEL) / (Anggaran SHUk + Anggaran MEL)
        Jika EvK > 1, berarti efektif
  1. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O > I) disebut produktif. Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK =                    (SHUk / Modal Koperasi) x 100%
PPK = (Laba bersih dari usaha dengan non anggota / Modal koperasi) x 100%
Contoh :
SHU = Rp 102.586.680
Modal Koperasi = Rp 118.432.448
Maka    PPK =        (SHUk / Modal Koperasi) x 100%
PPK =             (102.586.680/118.432.448) x 100%
              = 86,62
Dari hasil, dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif
  1. Analisis laporan keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuanga  meliputi :
1.                   Neraca
2.                   Perhitungan hasil usaha (income statement)
3.                   Laporan arus kas (cash flow)
4.                   Catatan atas laporan keuangan
5.                   Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
Adapun perbedaan adalah
1.    bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
2.    Bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasai dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebt perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang rill dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunya perusahaan dan unit-unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Sumber :



Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota


  1. Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak, sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa. Menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli diluar koperasi. Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam keegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.    Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2.    Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang diperolehannya dari pihak-pihak lain di luar koperasi
  1. Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentujan keberhasilan koperasi, sedanngkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomuis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehannya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam meilihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
  1. Analisiss hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota tersebut.
  1. Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinue disesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggota :
1.             Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
2.             Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat peruabahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentikan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Sumber :

Permodalan Koperasi

1.      Arti Modal Koperasi
Modal merupaka dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.
2.      Sumber Modal
2.1  Menurut UU No 12/1967
·         Simpanan pokok : simpanan yang di bayar setahun sekali atau sekali selama menjadi anggota.
·         Simpanan wajib : simpanan yang wajib di bayar sebulan sekali.
·         Simpanan sukarela : simpanan yang besarnya tidak di tentukan, tetapi bergantung kepada kemampuan anggota. Simpanan sukarela dapat di setorkan dan diambil setiap saat.
2.2  Menurut UU No 25/1992
·         Modal sendiri (equity capital), bersumber dari :
-          Simpanan pokok : simpanan yang di bayar setahun sekali atau sekali selama menjadi anggota.
-          Simpanan wajib : simpanan yang wajib di bayar sebulan sekali.
-          Dana cadangan, diperoleh dan dikumpulkan dari penyisihan sebagian sisa hasil usaha (SHU) tiap tahun, dengan maksud jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menutup kerugian dan keperluan memupuk permodalan.
-          Donasi/hibah adalah pemberian yang diterima koperasi dari pihak lain, berupa uang atau barang.
·         Modal pinjaman (debt capital), bersumber dari :
-          Anggota
-          Koperasi lainnya
-          Bank atau lembaga keuangan lainnya
-          Penerbitan obligasi atau surat berharga lainnya
2.3  Modal koperasi yang utama adalah dari anggota koperasi, karena :
-          Alasan kepemilikan
-          Alasan ekonomi
-          Alas an resiko
3.      Distribusi Cadangan Koperasi
Cadangan koperasi (UU No 25/1992) adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Besarnya dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing koperasi. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
Manfaat distribusi cadangan :
1.      Memenuhi kewajiban tertentu
2.      Meningkatkan jumlah operating capital
3.      Sebagai jaminan untuk kemungkinan rugi di kemudian hari
4.      Perluasan usaha

Sumber :
· http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=permodalan%20koperasi&source=web&cd=7&cad=rja&ved=0CE4QFjAG&url=http%3A%2F%2Fyudilla.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F14894%2FVII.PERMODALAN%2BKOPERASI.ppt&ei=5pStUNLQHMTQrQfh5YCYCg&usg=AFQjCNFwNY45-kURcOXavtU0TBNM1pCT0w 
·                                      http://home.unpar.ac.id/~lpkm/dasar-dasar%20koperasi.htm
·                                      http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/Edisi%2022/modal_kop.htm