Senin, 05 Maret 2012

Sistem Perekonomian Indonesia



Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik secara individu ataupun kepada organisasi di Negara tersebut. Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di Negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1.      Sistem pemilikan sumber daya atau factor-faktor produksi
2.      Keluwesan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3.      Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
Sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Secara umum ada tiga macam sistem perekonomian yang dikenal di dunia, yaitu :
1.   Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalisme)
Di dalam sistem ini setiap orang diberi kebebasan untuk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik dalam hal kegiatan menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta kebebasan dalam memiliki faktor-faktor produksi.
Beberapa ciri-ciri sistem ekonomi pasar, antara lain :
a.     Penjaminan atas hak milik perseorangan/swasta
b.    Kebebasan penuh dalam berusaha
c.     Motif mementingkan diri sendiri
d.    Terjadinya persaingan bebas
e.     Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
f.      Peranan pemerintah terbatas
Contoh : Amerika serikat dan eropa
2.   Sistem Ekonomi Terencana (Sosialisme)
Di dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a. Semua faktor produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikkan individu dan swasta tidak      diakui.
b. Negara sepenuhnya mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c. Output dibagikan merata kepada masyarakat.
d. Semua permasalahan perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah pusat.
Contoh : kuba, korea, RRC
3.  Sistem Ekonomi Campuran
Beberapa ciri sistem ekonomi campuran, diantaranya :
a. Hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah.
b. Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
c. Kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Contoh : Afrika, amerika latin, asia

Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian Indonesia mengarah kepada suatu bentuk baru yang disebut sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan falsafah dan pandangan hidupnya Pancasila, ciri-cirinya sebagai berikut :
   Pemilihan barang konsumsi bekas terkendali
   Pemilihan faktor produksi negara, swasta, dan koperasi
   Mekanisme pembentukan harga barang pasar terkendali
   Pengambilan keputusan desentralisasi, musyawarah untuk mufakat
   Insentif material dan moral

Sistem perekonomian Indonesia diatur dan diarahkan oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 33, dan Garis-garis Besar Haluan Negara. Dalam demokrasi harus dihindarkan ciri-ciri negatif, sebagai berikut :
     Sistem free fight liberalism (persaingan bebas)
     Sistem etatisme (negara dan aparatur ekonomi negara bersifat dominan)
     Monopoli (pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
Sejarah perkembangan
·         1950-1959             : sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
·         1959-1966             : sistem ekonomi etatisme (masa demokrasi terpimpin)
·         1966-1998             : sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
·         1998-sekarang       : sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya
  Cenderung liberal
Di Indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandasakan kepada “UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”. Sistem barter pada zaman dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, karena banyak hambatan yang dihadapi, seperti :
·         Terkadang keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
·         Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukar
Tokoh Ekomoni
Tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a.       Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalam pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajaj oleh bangsa asing yang menganut sistem ekonomi liberal-kapitalistik. Penetapan sistem di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berdasarkan kekeluargaan.


b.      Wilopo
Pemikiran Wilopo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan oasal 3 UUD 1945), 23 September 1955. Menurut Wilopo pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sektor swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
c.       Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo, menurut Wijoyo Nitisastro pasal 33 UUD 1945 sangat di tafsirkan sebagai penolakan terhadap sektor swasta.
d.      Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e.       Emil Salim
Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu Negara.”
f.       Sumitro Djojohadikusumo
Dalam pidatonya dihadapan School of Advanced Internasional Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
Sistem Perekonomian Indonesia
Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum adalah :
1.      Faktor Produksi
2.      Faktor Investasi
3.      Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5.      Faktor Keuangan Negara
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

3. Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi yang masih terkait dengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat. Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
1.      Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi
2.      Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan  daya beli mereka
3.      Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4.      Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5.      Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
Pelaku Ekonomi
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.      Pemerintah (BUMN)
a.      Pemerintah Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi
2 ) Kegiatan konsumsi
Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b.      Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta (BUMS)
BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan tahun 1945, masa orde lama, masaorde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman  politik dan ekonomu. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya megarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.


1.      Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggemburakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian kabinet. Meskipun awalnya perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin campuran namun bukan brarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 19550-an sampai tahun 1957-an merupakab bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-1n sampai masa orde baru
Factor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
a.       Program tersebut disusun oleh tokoh yang relative bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
b.      Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana Negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Sesuai dengan ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1.      Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2.      Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar.
2.                  Masa Orde Lama (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah prioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a.       Memerangi inflasi
b.      Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c.       Merehabilitasi prasarana perekonomian
d.      Meningkatkan ekspor
e.       Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f.       Mengundang kembali investor asing
3.                  Masa Reformasi
Pada masa reformasi ini perekonomian Indonesia ditandai dengan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kearah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahuan 1998 dimana inflasi sudah diperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi, yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sektor mengalami pertumbuhan negative, hal ini berbeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.
Dampak Positif :
·         Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinovasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
·         mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia,
·         pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Dampak Negatif :
·         ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
·         mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia,
·         studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang
                               
­                        http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/
http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar