1.
Perbedaan
harmonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar akuntansi
Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktek akuntansi dengan
menentukan batasan – batasan seberapa besar praktek – praktek tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan
komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai
Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.
Istilah harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.
Sedangkan untuk
harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa
perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
beberapa tahun terakhir. Jadi istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari
standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang
berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan
daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur
yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang
lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan
komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan
dipahami secara internasional.
2.
Pro
dan kontra harmonisasi standar akuntansi internasional
Keuntungan harmonisasi akuntansi internasional :
· Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
· Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam
dan risiko keuangan berkurang.
· Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
· Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas standar internasional :
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional,
social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap
standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari
lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
3.
Rekonsiliasi
dan pengakuan bersama (timbal balik) terhadap perbedaan standar akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas :
· Rekonsiliasi.
Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitaspemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.Sebagai
contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC). Rekonsiliasi berbiaya rendah bila
dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip
akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan
dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
· Pengakuan
bersama / timbal balik / resiprositas
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negeri asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal. Resiprositas
tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas Negara dan dapat menimbulkan
“lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahan-perusahaan
asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang
diterapkan terhadap perusahaan domestic.
Sebagai contoh, Bursa
Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan yang
dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing. Sejalan dengan perdagangan modal maka
hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah yang terkait dengan isi
dengan isi laporan keuangan lintas Negara. Pendekatan dilakukan dengan cara
rekonsiliasi, dan pengakuan bersama. Dengan penyeragaman laporan keuangan yang
lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.
4.
Organisasi
yang mempromosikan harmonisasi dan memiliki peran penting dalam penetapan
standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Pendorong
Harmonisasi Akuntansi
1. International
Accounting Standard Board (IASB).
2. Komisi
Uni Eropa (EU).
3. Organisasi
International Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4. International
Federation of Accountant (IFAC).
5. Kelompok
kerja ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.
6. Kelompok
kerja dalam OECD.
Sebagai
tanggapan atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai
upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan
mendirikan International Accounting Standard Committee(IASC) pada
tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting
Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang
meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara
maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah
(1) merumuskan dan menerbitkan standar
akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta
(2) bekerja untuk pengembangan dan
harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
Sampai sekarang IASB
telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk
menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki
kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang
terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat
laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi
antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan
kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pembentukan IASC
merupakan salah satu usaha harmonisasi standar
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat
ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar
Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Hampir semua negara di dunia beralih ke
standar tersebut, termasuk Indonesia . Isu hangat tentang harmonisasi standar
akuntansi international berhubungan dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang
terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar
negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multi nasional. Hal ini
mengakibatkan pula timbulnya kebutuhan harmonisasi akan suatu standar akuntansi
yang berlaku secara luas di seluruh dunia. IASC ( International Accounting
Standard Commite) sebagi lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan
standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikan untuk
bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan
dan harmonisasi standard dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan.
International Accounting Standards,
yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards(IFRS),
merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada
penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang
jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga
mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi
yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis
lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku
sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan
utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia
terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan
penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan
dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa
laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang:
Transparan bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
Menyediakan titik awal yang memadai
untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna.
5.
Pendekatan
baru Uni Eropa dan mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan Eropa
Komisi mengumumkan
bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan
sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan
pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat
bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU
memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC
mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari
strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat
dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan
berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan
IFRS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar