Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik secara individu ataupun kepada
organisasi di Negara tersebut. Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat
khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di
Negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1.
Sistem pemilikan sumber daya atau factor-faktor
produksi
2.
Keluwesan masyarakat untuk saling berkompetisi satu
sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3.
Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan
dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
Sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem
tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak
kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil
produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran
dan permintaan.
Secara umum ada tiga macam sistem perekonomian yang
dikenal di dunia, yaitu :
1. Sistem Ekonomi
Pasar (Kapitalisme)
Di dalam sistem
ini setiap orang diberi kebebasan untuk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik dalam hal
kegiatan menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta kebebasan dalam
memiliki faktor-faktor produksi.
Beberapa ciri-ciri sistem ekonomi pasar, antara lain :
a. Penjaminan
atas hak milik perseorangan/swasta
b. Kebebasan penuh
dalam berusaha
c. Motif
mementingkan diri sendiri
d. Terjadinya
persaingan bebas
e. Harga
ditentukan oleh mekanisme pasar
f.
Peranan pemerintah terbatas
Contoh : Amerika
serikat dan eropa
2. Sistem Ekonomi
Terencana (Sosialisme)
Di dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah diharuskan
memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah
atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu
:
a. Semua faktor produksi dikuasai oleh negara sehingga
kepemilikkan individu dan swasta tidak diakui.
b. Negara sepenuhnya
mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c. Output
dibagikan merata kepada masyarakat.
d. Semua
permasalahan perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah pusat.
Contoh : kuba,
korea, RRC
3. Sistem Ekonomi
Campuran
Beberapa ciri sistem ekonomi campuran, diantaranya :
a. Hak milik
individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari
pemerintah.
b. Campur tangan
pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai
hajat hidup orang banyak.
c. Kebebasan bagi
individu untuk berusaha
tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk
mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Contoh : Afrika, amerika latin,
asia
Perkembangan
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem
perekonomian Indonesia mengarah kepada suatu bentuk baru yang disebut sistem
ekonomi Pancasila sesuai dengan falsafah dan pandangan hidupnya Pancasila,
ciri-cirinya sebagai berikut :
Pemilihan barang konsumsi bekas
terkendali
Pemilihan
faktor produksi negara, swasta, dan koperasi
Mekanisme
pembentukan harga barang pasar terkendali
Pengambilan
keputusan desentralisasi, musyawarah untuk mufakat
Insentif material dan moral
Sistem
perekonomian Indonesia diatur dan diarahkan oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar
1945, khususnya pasal 33, dan Garis-garis Besar Haluan Negara. Dalam demokrasi
harus dihindarkan ciri-ciri negatif, sebagai berikut :
Sistem free
fight liberalism (persaingan bebas)
Sistem etatisme
(negara dan aparatur ekonomi negara bersifat dominan)
Monopoli
(pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
Sejarah perkembangan
·
1950-1959 : sistem ekonomi liberal (masa
demokrasi)
·
1959-1966 : sistem ekonomi etatisme (masa
demokrasi terpimpin)
·
1966-1998 : sistem ekonomi pancasila
(demokrasi ekonomi)
·
1998-sekarang
: sistem ekonomi pancasila
(demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya
Cenderung liberal
Di
Indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem
ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya
yaitu berlandasakan kepada “UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada
10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”. Sistem barter pada zaman dahulu tidak
dapat lagi dipertahankan, karena banyak hambatan yang dihadapi, seperti :
·
Terkadang
keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
·
Sulitnya
menentukan nilai komoditi yang akan ditukar
Tokoh Ekomoni
Tokoh-tokoh
ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a.
Mohammad
Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh
proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945.
Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalam pahit bangsa Indonesia yang
selama berabad-abad dijajaj oleh bangsa asing yang menganut sistem ekonomi
liberal-kapitalistik. Penetapan sistem di Indonesia telah menimbulkan
kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi
yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berdasarkan kekeluargaan.
b.
Wilopo
Pemikiran Wilopo disampaikan pada
perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik
dengan oasal 3 UUD 1945), 23 September 1955. Menurut Wilopo pasal 33 memiliki
arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sektor
swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
c.
Wijoyo
Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini
merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo, menurut Wijoyo Nitisastro pasal
33 UUD 1945 sangat di tafsirkan sebagai penolakan terhadap sektor swasta.
d.
Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem
ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan
kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem
kapitalis atau sosialis manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang
memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e.
Emil
Salim
Menurut Emil Salim, di dalam sistem
tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar.
“lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang
dianut suatu Negara.”
f.
Sumitro
Djojohadikusumo
Dalam pidatonya dihadapan School of Advanced Internasional
Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran.
Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh
pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha
swasta.
Sistem Perekonomian Indonesia
Faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum adalah :
1.
Faktor
Produksi
2.
Faktor
Investasi
3.
Faktor
perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.
Faktor
kebijakan moneter dan inflasi
5.
Faktor
Keuangan Negara
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia
juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha.
3. Sistem ekonomi tradisional
Sistem
ekonomi yang masih terkait dengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya
setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu
yang sesuai dengan penghuni setempat. Berikut ciri-ciri sistem perekonomian
tradisional :
1. Alat
produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan
dalam hal tekhnologi
2. Jumlah
barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3. Produktivitas
rendah karena pasar sedikit
4. Masiih
barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5. Masih
bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
Pelaku Ekonomi
Terdapat tiga
pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan
negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi
tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi
kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.
Pemerintah (BUMN)
a.
Pemerintah Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran
pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan
produksi
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara
atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di
seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi
2
) Kegiatan konsumsi
Pemerintah
juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya
ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan
pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya
pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal,
dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk
menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan
pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi
pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan
distribusi
Kegiatan
distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang
yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan negara kepada masyarakat.
Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b.
Pemerintah
sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Tidak hanya
berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda
perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2.
Swasta (BUMS)
BUMS
merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan
BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka
ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak
boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam
melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha
BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
3.
Koperasi
Badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan tahun 1945,
masa orde lama, masaorde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia
telah memperoleh banyak pengalaman politik
dan ekonomu. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim
politik yang dinamis walaupun akhirnya megarah ke otoriter namun pada kehidupan
ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.
1. Masa
Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini
perekonomian berkembang kurang menggemburakan, sebagai dampak ketidakstabilan
politik dan seringnya pergantian kabinet. Meskipun awalnya perkembangan
perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan
mungkin campuran namun bukan brarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme
tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 19550-an sampai tahun 1957-an
merupakab bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia.
Demikian juga dengan sistem etatisme pernah juga mewarnai corak perekonomian di
tahun 1960-1n sampai masa orde baru
Factor penyebab
beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
a. Program
tersebut disusun oleh tokoh yang relative bukan bidangnya, namun oleh tokoh
politik, sehingga keputusan yang cenderung menitik beratkan pada masalah
politik bukan masalah ekonomi.
b. Akibat
lanjutan dari kegagalan diatas dana Negara yang seharusnya dialokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan
perang.
Sesuai dengan
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode
tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1.
Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang
membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk
proyek mercu suar.
2.
Masa Orde Lama (1966-1997)
Menghadapi
perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa
langkah prioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi
inflasi
b. Mencukupkan
stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi
prasarana perekonomian
d. Meningkatkan
ekspor
e. Menyediakan/menciptakan
lapangan kerja
f. Mengundang
kembali investor asing
3.
Masa Reformasi
Pada masa
reformasi ini perekonomian Indonesia ditandai dengan krisis moneter yang
berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan
tanda-tanda kearah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk
tahun 1997 dan 5,5% untuk tahuan 1998 dimana inflasi sudah diperhitungkan namun
laju inflasi masih cukup tinggi, yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir
seluruh sektor mengalami pertumbuhan negative, hal ini berbeda dengan kondisi
ekonomi tahun 1999.
Dampak Positif :
·
Dampak
positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing
dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan
tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan
dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan
terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinovasi muncul dan pada giliranya
akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
·
mudahnya
diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di
Indonesia,
·
pariwisata,
sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang
promosi produk Indonesia.
Dampak Negatif :
·
ketidakmampuan
Indonesia mengelola persaingan akan mendatangkan berbaga dampak negatif
globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk
cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia
hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan
yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu
lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena
gelombang pekerja asing.
·
mudahnya
diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di
Indonesia,
·
studi
kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan
keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa
Jepang
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/
http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/